Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa aktor Fachry Albar (43) menggunakan narkoba untuk meredakan pikirannya. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, Fachry Albar menggunakan narkoba sebagai kebutuhan pribadi untuk menenangkan pikirannya dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Twedi juga menyatakan bahwa kemungkinan Fachry Albar terlibat dalam penggunaan narkoba setelah bebas dari kasus sebelumnya.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita empat jenis narkoba yang berbeda saat Fachry Albar ditangkap pada Minggu (20/4). Jenis narkoba yang disita termasuk sabu-sabu, ganja, kokain, dan pil alprazolam. Twedi menjelaskan bahwa narkoba tersebut digunakan oleh Fachry Albar sendirian, tanpa melibatkan orang lain.
Berat dari masing-masing jenis narkoba yang disita juga dijelaskan oleh Twedi. Paket sabu-sabu memiliki berat bruto 0,65 gram, paket ganja 1,11 gram, kokain 3,96 gram, dan 27 butir pil alprazolam. Saat dimintai informasi mengenai asal usul narkoba tersebut, Twedi menyatakan bahwa masih dalam proses penyelidikan karena Fachry Albar belum memberikan informasi yang jelas.
Kasus penggunaan narkoba oleh Fachry Albar terus mengundang perhatian publik. Petugas masih terus menyelidiki lebih lanjut terkait kasus narkoba ini dan semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran bagi yang lain.