Polisi Penjaringan Tangkap Pelaku Tawuran Bawa Tembakau Sintetis

by -12 Views

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku tawuran berinisial NH (17) yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan Jakarta Utara, pada Sabtu dini hari. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan menerima pria yang diduga pelaku tawuran dari Bhabinkamtibmas Penjaringan Aipda Arifin. Pelaku yang berasal dari daerah Sunter itu kemudian diamankan di daerah Jalan Bandengan Utara dengan ditemukan barang bukti tembakau sintetis yang diakuinya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara. Meskipun hasil tes urine pelaku negatif, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,32 gram. Pelaku dijerat dengan pasal 127 ayat 3 huruf a Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan narkoba ini.

Source link