Sindikat Pemalsu Voucher Sembako Ditangkap Polisi di RS Cempaka Putih

by -10 Views

Polsek Cempaka Putih telah berhasil membongkar sindikat pemalsu voucher sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Para pelaku yang terlibat dalam aksi pemalsuan tersebut, yaitu MD (31), SW (33), dan SN (31) berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa ratusan voucher palsu. Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit terhadap jumlah voucher yang ditukarkan. Aksi pemalsuan voucher sembako terkuak ketika salah satu pelaku, MD (31), mencurigakan petugas koperasi dan keamanan rumah sakit dengan menukarkan sejumlah besar voucher sembako palsu. Penyelidikan yang dilakukan polisi kemudian mengarah pada penangkapan dua pelaku lainnya, yaitu SW (33) dan SN (31), yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan lembar kupon palsu, minyak goreng, beras, dan sejumlah barang lainnya yang diduga hasil dari aksi ilegal para pelaku. Para pelaku menggunakan stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk memuluskan penukaran voucher palsu dan kemudian menjualnya kembali secara ilegal. Mereka diduga membuat voucher palsu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan. Proses pengembangan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini.

Source link