Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) mengungkapkan fakta baru terkait kejadian tragis tersebut. Eril dan Eliza Gilbert, saksi dalam kasus ini, menyampaikan bahwa awalnya situasi di kampus UKI masih kondusif sebelum Kenzha dan teman-temannya mulai mabuk dan berteriak-teriak, menyebabkan keributan. Eril yang berada di lokasi saat kejadian berinisiatif untuk membawa Kenzha menjauh dari keributan namun tidak melihat apakah Kenzha dipukuli atau tidak.
Eliza, saksi lainnya, melihat langsung aksi kekerasan terhadap Kenzha. Kenzha digoyang-goyangkan pagar sebelum diamankan oleh sekuriti. Tiga orang yang diduga pelaku kekerasan, Geri, Thomas, dan Elon, mendekati Kenzha untuk meminta keterangan. Eliza menyaksikan Geri memukul Kenzha, bahkan setelah Kenzha sudah di atas motor untuk dibawa ke RS UKI. Kepala Kenzha dibenturkan tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.
Terungkap juga dugaan penghapusan bukti oleh beberapa pihak, Eliza menyaksikan orang-orang memaksa seorang bapak-bapak untuk menghapus rekaman kejadian. Meskipun Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan dalam kasus ini, namun pihak kepolisian sudah memeriksa 47 saksi terkait kejadian tersebut. Ini mencakup saksi dari pihak mahasiswa UKI, sekuriti kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Para saksi yang dimintai keterangan tidak termasuk mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.