Penagih Utang Rp6,2 Miliar Jadi Korban Penganiayaan: Kisah tragis di Jaksel

by -17 Views

Dua orang pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar berinisial A dan F mengalami penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka adalah petinggi perusahaan distributor makanan PT. RPM, sedangkan pelaku adalah karyawan dari PT. BLI sebagai perusahaan pemasok. Kejadian itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan laporan polisi telah dibuat. Awalnya, pada 22 April 2024, kedua perusahaan tersebut bekerjasama terkait pasokan bahan pangan. Namun, saat pembayaran ditunda oleh PT BLI, korban merasa terancam. Berbagai aksi kekerasan dilakukan, termasuk pemukulan dan ancaman terhadap keluarga korban. Hingga saat ini, kewajiban pembayaran senilai Rp6,2 miliar belum dipenuhi oleh PT. BLI kepada PT. RPM. Tindakan keras ini membuat korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Source link