Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang di Ricuh Kemang

by -38 Views

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut. Belum ada informasi detail mengenai apakah pelaku tersebut berasal dari kelompok ormas. Polisi mendorong penyelesaian konflik dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Insiden bermula ketika sekelompok orang mencoba memasuki bidang tanah yang dihalangi oleh kelompok lain yang mengklaim sebagai ahli waris. Tindakan saling lempar menyebabkan kemacetan hingga situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan. Polisi masih menyelidiki kasus kericuhan yang diduga dipicu oleh sengketa lahan di Kemang Raya. Dua kelompok berseteru terkait perebutan lahan dan dugaan membawa senjata api. Polisi telah mendatangi TKP untuk penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Situasi kondusif kembali setelah video viral mengenai kericuhan tersebut. Polisi terus bekerja secara intensif untuk mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari semua pihak terkait.

Source link