Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Selama 30 Hari

by -16 Views

Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya selama 30 hari ke depan terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan JPU. Meskipun kuasa hukum Nikita Mirzani mengeluhkan kurangnya bukti saat ini, penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti untuk mendukung kasus tersebut. Proses penyelidikan ini mengikuti SOP yang berlaku dan prosedur hukum yang berlaku. Selanjutnya, apakah penahanan akan diperpanjang setelah 30 hari akan tergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berjalan, tanpa melakukan asumsi sebelumnya. Sebelumnya penahanan telah diperpanjang menjadi 40 hari dari yang semula 20 hari.

Source link