Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN) telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan dana mitra dapur. Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ketua yayasan tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan pertamanya di Polres Jaksel. Ini merupakan panggilan pertama bagi pemilik yayasan MBG di Kalibata terkait perbedaan pendapat terkait perhitungan. Meskipun ada laporan terhadap MBN sebesar Rp975.375.000, pihak yayasan membantah tudingan penggelapan dana dan berkomitmen mencari solusi terkait perbedaan perhitungan dengan pendukung dari Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, laporan tersebut juga menjelaskan kerjasama antara Ibu Ira dengan yayasan dan SPPG Kalibata dalam memasak ribuan porsi makanan dengan perubahan harga di tengah jalan. Semua pihak berharap sengketa ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil sesuai proses hukum yang berlaku.
Yayasan MBG Sampaikan Laporan Penggelapan Dana ke Polres Jaksel
