Yayasan MBG Kalibata: Mitra Dapur Dibayar Reimburse

by -25 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan bahwa mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse). Menurut kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, sistem pembayaran yang digunakan adalah ‘reimbursement’, dimana pembayaran dilakukan setelah melampirkan bukti tagihan (invoice) yang sesuai. Namun, hingga saat ini, yayasan MBG masih menunggu bukti tagihan dari mitra dapur ibu Ira.

Sementara itu, dua koordinator yayasan MBG, dengan inisial MI dan GR, telah diperiksa oleh pihak berwajib. Mereka dimintai 30 pertanyaan terkait dana operasional sebesar Rp437.387.549 yang seharusnya ditanggung oleh mitra. Kontrak awal antara Ira dan yayasan memuat harga Rp15 ribu per porsi, namun kemudian diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan kerjasama.

Laporan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 oleh Yayasan MBG ke Polres Metro Jakarta Selatan juga telah dilaporkan oleh mitra dapur di Kalibata. Dalam kontrak kerjasama, terungkap bahwa mitra dapur telah memasak lebih dari 65.025 porsi selama Februari hingga Maret 2025. Masalah pembayaran dan tagihan masih menjadi perhatian utama dalam kasus ini.

Dengan adanya investigasi dan klarifikasi dari kedua belah pihak, semoga kasus ini segera menemukan titik terang demi kebaikan semua pihak yang terlibat. Semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan jujur dan transparan, sehingga kerjasama program makan bergizi gratis ini dapat tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Source link