PAM Jaya telah memastikan bahwa siapapun yang terlibat dalam praktik pungli di perusahaannya akan dipecat tanpa hormat. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap pungli yang terjadi pada kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga telah melaporkan adanya oknum-oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi, sehingga menjadi perhatian Komisi C DPRD untuk menindak oknum yang melakukan pungli demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, juga menerima aduan terkait praktik pungli yang dilakukan petugas lapangan PAM Jaya kepada warga yang mendapat sambungan air bersih. Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, memastikan bahwa tidak ada biaya bagi program penyambungan pipa baru terutama bagi golongan K1 dan K2. Arief menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam praktik pungli di perusahaan tersebut akan dipecat dengan tidak hormat. Dengan begitu, PAM Jaya berkomitmen untuk memberantas praktik pungli demi memastikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut.