Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya penyelidikan oleh petugas pada Kamis (8/5). Dalam aksinya, pelaku tidak hanya memaksa korban dengan pisau, tetapi juga mengancam akan membunuh jika tidak diberi uang. Korban yang ketakutan pun memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepada pelaku. Setelah diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pemerasan dengan menggunakan pisau yang selalu ia bawa dalam menjalankan aksinya. Kasus ini terungkap ketika korban bersama anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian. Petugas berhasil menemukan pelaku beristirahat di pos dan segera melakukan penangkapan dengan berhasil mengamankan pisau yang digunakan sebagai barang bukti. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan adanya aksi pemerasan yang dilakukan oleh pelaku. Dalam situasi tersebut, polisi tetap sigap untuk menindaklanjuti setiap laporan kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Tangkap Pelaku Pemerasan Senjata Tajam di Penjaringan: Berita Terbaru
