Penanganan Obat Keras oleh Satpol PP dan BPOM: Koordinasi Efektif

by -8 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan tim terpadu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polri untuk menangani penjualan obat keras tramadol yang terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa beberapa pelaku penjualan tramadol sudah berhasil ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial di Jakarta Barat. Mereka melakukan kerja sama dengan tim terpadu BPOM, Dinkes, serta TNI-Polri untuk menyisir tempat penjualan obat tersebut, termasuk di lokasi seperti KS Tubun.

Satriadi menjelaskan bahwa ada pelaku yang menjual tramadol secara eceran di KS Tubun, di mana dua pelaku telah berhasil ditangkap. BPOM juga tengah melakukan pendataan untuk menentukan obat mana yang termasuk dalam kategori terlarang. Meskipun belum ada barang bukti yang diamankan, patroli akan tetap digencarkan untuk menghindari informasi yang disembunyikan. Selain itu, obat keras tramadol juga dijual secara terbuka di depan Museum Tekstil atau trotoar Jalan KS Tubun arah Pasar Tanah Abang Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran tramadol secara bebas. Dengan memerintahkan kepada dinas terkait, terutama Satpol PP dan berkoordinasi dengan Kepolisian, Pramono menegaskan pentingnya kerjasama untuk menindak tegas penjualan obat tersebut kepada semua kalangan, termasuk anak-anak. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan obat yang berbahaya.

Source link