Bangun Sukses dengan Prinsip Prudent: Tips SEO Terbaik

by -9 Views

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dilakukan dengan prinsip prudent. Kopdes perlu dioperasikan dengan hati-hati, mempertimbangkan berbagai aspek untuk mengurangi risiko. Koperasi Desa merupakan lembaga usaha yang dimiliki oleh desa, dimana keuntungannya akan dibagikan kepada anggota desa. Selain itu, Kopdes juga akan berperan dalam mendistribusikan bahan-bahan pokok yang disubsidi pemerintah, seperti bantuan sosial, LPG, dan beras. Pembentukan Kopdes merupakan bagian dari implementasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk meningkatkan perekonomian desa. Rencananya, Kopdes akan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025. Harapannya, Koperasi Desa akan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa.

Source link