Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di Koja, Jakarta Utara pada Minggu malam. Pelaku yang teridentifikasi sebagai A.S. (28) ditangkap karena mengganggu ketertiban umum. Langkah preventif dilakukan dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Jakarta Utara. Operasi melibatkan 30 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan kelompok sadar keamanan masyarakat. Mereka melakukan patroli di beberapa titik rawan kriminalitas seperti Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, dan Jalan Yos Sudarso. Tujuan operasi ini adalah untuk memberikan kehadiran aparat di tengah masyarakat dan mencegah aksi premanisme serta kejahatan jalanan. Operasi dilakukan secara rutin dan terjadwal dengan menggunakan berbagai kendaraan dinas dan pribadi. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan bahwa patroli skala sedang dilakukan pada Minggu malam dan pelaku diamankan untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum secara humanis namun tegas guna memastikan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Polisi Tangkap Juru Parkir Liar di Jakarta Utara: Berita Terbaru





