Pria Cengkareng Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pemerasan

by -18 Views

Seorang pria berusia 55 tahun dengan inisial YN yang melakukan pemerasan dan ancaman menggunakan senjata tajam di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian. Kompol Abdul Jana dari Kapolsek Cengkareng menginformasikan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Cengkareng Barat pada hari Senin kemarin. Kejadian pemerasan dengan senjata tajam itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 13.30 WIB, ketika pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp50 ribu. Setelah korban tidak memiliki uang, pelaku pergi namun kembali dengan membawa samurai bergagang besi dan meminta uang sebesar Rp100 ribu dengan alasan uang bulanan. Korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng berhasil menyelidiki dan menangkap pelaku di kediamannya. Barang bukti berupa sebilah samurai yang digunakan dalam aksi pemalakan berhasil disita oleh polisi. Pelaku YN dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan terhadap pelaku tersebut.

Source link