Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait laporan Presiden Joko Widodo tentang tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa sampai saat ini, 24 saksi telah memberikan keterangan dalam proses penyelidikan. Laporan Jokowi berawal dari adanya video di media sosial yang berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik. Pelapor kemudian mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengajukan laporan, dengan membawa sejumlah barang bukti seperti flashdisk berisikan link video youtube, dokumen fotokopi ijazah, dan lain sebagainya. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan sejauh ini Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini. Selengkapnya di sumber berita ANTARA.
Polda Metro Periksa 24 Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi
