Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, melakukan pembongkaran satu unit bangunan permanen yang digunakan sebagai posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan bahwa penertiban dilakukan karena posko ormas tersebut berdiri di atas lahan sengketa PT TBP. Bangunan permanen tersebut didirikan oleh seorang pria anggota ormas yang disebut sebagai F. Proses pembongkaran tersebut dibantu oleh tim kelurahan dengan melibatkan petugas Satpol PP dan pasukan oranye. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, pungutan liar, pemerasan yang meresahkan masyarakat, dan penertiban atribut ormas. Sebelumnya, Polsek Cilincing juga menurunkan atribut ormas berupa bendera dan spanduk yang dipasang di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Semua proses penurunan atribut ormas dilakukan dengan aman dan kondusif.
Bongkar Bangunan Posko Ormas di Cilincing: Penegakan Hukum di Jakarta Utara
