Enam Remaja Ditangkap dalam Tawuran di Jakpus: Berita Terbaru

by -15 Views

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam remaja yang hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 10 senjata tajam, termasuk celurit, corbek, dan pipa besi yang diduga akan digunakan dalam bentrokan antarkelompok. Keenam remaja yang ditangkap, yaitu RH (20), MA (18), MR (18), JR (29), R (15), dan MV (16), beberapa di antaranya tidak bekerja dan tidak sekolah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan di jalanan, khususnya yang melibatkan remaja dengan membawa senjata berbahaya. Tawuran bukan lagi dianggap sebagai kenakalan remaja, namun sebagai tindak pidana serius yang akan diproses sesuai hukum.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa aksi tersebut terungkap saat tim patroli sedang melaksanakan patroli wilayah. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Keenam pelaku saat ini diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok lain dan motif di balik rencana tawuran tersebut. Menyikapi hal ini, polisi juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindak kejahatan serta mengarahkan mereka pada kegiatan positif.

Source link