Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan kriminal. Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim, menyatakan bahwa evaluasi ini akan mencakup pembinaan dan pembangunan karakter anggota. FBR juga akan memberikan sanksi, mulai dari pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan bagi yang melanggar hukum.
Lutfi menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung jika anggotanya terlibat dalam tindakan kriminal. Dia juga mengajak masyarakat untuk membantu mengawasi perilaku anggota FBR yang melanggar hukum.
Polisi telah menangkap lima oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Betawi yang sering melakukan pemerasan terhadap pedagang di Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Kelompok oknum ini terdiri dari lima orang, dengan satu orang berstatus DPO. Mereka meminta uang dari pedagang yang baru membuka usaha dan menggunakan tindakan premanisme untuk memaksa korban memberikan uang.