Polisi Kebon Jeruk Mediasi Konflik Warga dan Debt Collectors

by -32 Views

Pada hari Minggu, polisi turun tangan dalam mengatasi konflik antara seorang warga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dihadapkan pada sejumlah penagih hutang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menegaskan pentingnya kehadiran kepolisian untuk memastikan proses penagihan hutang berlangsung dengan aman tanpa intimidasi. Dalam mediasi yang dilakukan, enam orang penagih hutang dan warga yang melapor duduk bersama di Polres Metro Jakarta Barat. Hasil mediasi menunjukkan bahwa warga yang melapor bersedia untuk bertemu langsung dengan pihak pemberi pinjaman dan kuasa kepada penagih hutang, MO, untuk membicarakan penyelesaian masalah dengan baik. Arfan juga menekankan pentingnya penagih hutang untuk melaksanakan tugas secara humanis, tanpa melanggar hukum, serta menghormati hak asasi manusia. Mediasi ini dilakukan sebagai upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan memberikan keadilan bagi semua pihak terkait masalah hutang piutang.

Source link