Seorang pria berinisial MF (25) telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Jakarta Barat karena menyimpan narkoba jenis ganja seberat tujuh kilogram. Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu sekitar pukul 23.30 WIB. Barang bukti ganja tersebut disita dalam bentuk tujuh paket, masing-masing beratnya satu kilogram. Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka di lokasi itu memicu pengungkapan kasus ini. Tersangka mengaku mendapatkan ganja itu dari seseorang berinisial R yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tim terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Saat ini, tersangka MF bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Barat. Selain itu, penangkapan ini juga sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat yang membantu dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib. Semua pihak berharap dengan adanya tindakan ini, dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika.