Proses Pengunjuk Rasa Positif Ganja: Polisi Berlanjut

by -40 Views

Dua mahasiswa pengunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang positif mengonsumsi ganja masih dalam pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, satu mahasiswa dengan inisial ZFP telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyebut bahwa dua mahasiswa lain yang positif ganja masih dalam proses hukum. Dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan di Balai Kota DKI Jakarta, tiga diantaranya positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Ketiga orang tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya juga menetapkan 16 tersangka terkait kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, dimana 15 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para tersangka ini merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat. Barang bukti dari visum et repertum korban dan flashdisk turut menjadi dasar dalam penetapan status tersangka. Selain itu, ada 78 orang lain yang telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga. Ade Ary menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut masih berlanjut dan semua kasus akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Source link