Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam penyebaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Penjaringan Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyatakan bahwa pelaku SA sedang menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap kasus tersebut. Tim berhasil menangkap pelaku setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di Rusun Waduk Pluit Penjaringan. Dalam penggeledahan, tim menemukan pil ekstasi yang disembunyikan di kantong celana pelaku. Pil ekstasi seberat 3,98 gram dan satu unit handphone berhasil diamankan dari pelaku. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang melibatkan pelaku. Tindakan ini merupakan upaya Polsek Metro Penjaringan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Tangkapan Polsek Metro Penjaringan Terhadap Pengedar Ekstasi
