Cucu Purnamasari Zulaiha yang sebelumnya menjadi korban penipuan tas palsu, pada akhirnya menjadi tersangka kasus penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Cucu mengungkapkan bahwa laporan terhadap dirinya masih dalam proses di Polres Metro Jaksel dan seharusnya dicabut dalam dua minggu sesuai kesepakatan. Kasus ini berawal ketika Cucu menjual berlian kepada Syilfia Regita Mustika atau Gita pada bulan Agustus 2021 seharga lebih dari Rp4 miliar. Gita membayar dengan tas merek Hermes dan membuatkan kwitansi yang ditandatangani oleh Cucu.
Namun, saat tas tersebut diduga palsu dan tidak bisa dijual, Cucu meminta agar berliannya dikembalikan namun tidak direalisasikan. Sebaliknya, Gita justru melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Cucu pun melaporkan balik Gita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama. Meskipun ada kesepakatan damai antara Cucu dan Gita pada Juli 2022 untuk mengembalikan berlian, hingga kini tidak ada kabar. Laporan Cucu di Polda Metro Jaya juga dihentikan oleh penyidik, sehingga Cucu meminta perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk kasusnya. Kesepakatan damai ini tidak berkembang sesuai yang diharapkan dan kasusnya masih berjalan hingga sekarang.