7 Tips Cegah Penjambret Kalung Emas di Jakarta Utara

by -19 Views

Penjambret kalung emas berinisial AB berhasil meraih puluhan juta rupiah dari aksinya di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Motif ekonomi mendorong pelaku untuk menjalankan kejahatannya, dengan kalung curian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aksi terbaru AB bersama rekannya, R, menimpa korban RY Minggu sekitar pukul 07.20 WIB di Restoran Bakmi Cubeng Muara Karang Penjaringan, di mana korban kehilangan kalung emas 30 gram. Pelaku berhasil menjual hasil kejahatannya senilai Rp31,5 juta di Jakarta Pusat sebelum akhirnya ditangkap pada Kamis malam di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

Sebelum penangkapan, AB telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, menjambret kalung emas 4 gram di Ropang Wakaka Muara Karang, lalu 8 gram di Kawasan Green Bay Muara Karang, dan terakhir 12 gram di Mega Mall Pluit. Keberhasilan pelaku dalam menjual kalung curian tersebut menjadi modal kejahatannya, namun rekannya R masih dalam pengejaran petugas. Penangkapan dilakukan setelah menerima empat laporan terkait aksi pelaku, sehingga barang bukti seperti sepeda motor, kartu atm, kuitansi emas, dan rekaman kamera pengawas berhasil disita oleh petugas. AB dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.

Source link