Polisi Bekasi Tangkap Dua Pelaku Curanmor

by -16 Views

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga melakukan pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah melarikan diri, keduanya ditemukan dan ditangkap di kontrakan tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, termasuk sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK, telepon seluler, pistol mainan, dan senjata tajam. Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, di mana S adalah eksekutor dan D adalah joki. Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas pelaku.

Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan. Upaya untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi akan terus dilakukan.

Source link