Seorang ahli forensik digital bernama Rismon Hasiholan Sianipar telah ditanya oleh Polda Metro Jaya sebanyak 97 pertanyaan terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Rismon menjelaskan bahwa pertanyaan yang dia terima berkaitan dengan metode ilmiah yang dia pelajari, namun ada beberapa pertanyaan yang tidak dapat ia jawab karena bersifat teknis. Rismon juga mengungkapkan bahwa dirinya diundang oleh Polda Metro Jaya untuk klarifikasi sebagai saksi yang belum terlapor. Selama hampir tujuh jam, Rismon dimintai klarifikasi mulai dari pagi hingga sore terkait pelaporan yang dilakukan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025.
Dalam konfirmasi terkait dengan informasi yang diminta oleh Polda Metro Jaya, Rismon menyebutkan bahwa pertanyaan tertuju pada aktivitas media sosialnya dan pembicaraan dengan Roy Suryo. Ia juga menjelaskan bahwa di ruang penyidik, ia diminta menjelaskan mengenai otoritasnya dalam mengkaji skripsi Jokowi karena ia seorang peneliti independen yang tidak memihak. Menurutnya, sebagai seorang peneliti, ia harus mampu menjawab permasalahan yang timbul dalam masyarakat tanpa harus memiliki otoritas tertentu. Hal ini karena sebagai peneliti yang bebas mengejar kebenaran, ia harus dapat memberikan penjelasan yang diperlukan.