Kasus Pemerasan Jaksa & Penyiraman Air Keras: Kriminal Kemarin

by -12 Views

Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan memenuhi Jakarta pada Sabtu (31/5). Mulai dari oknum wartawan yang memeras jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka hingga polisi menangkap pelaku penyiraman air keras mantan istri. Polda Metro Jaya menetapkan LS, wartawan yang melakukan pemerasan terhadap jaksa Kejati DKI Jakarta sebagai tersangka setelah gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria F (35) yang diduga menyiram air keras ke mantan istri dan teman dekatnya hingga mengalami luka serius. Peristiwa kepergok mencuri sepeda motor dengan tersangka RA (26) turut menghiasi Jakarta pada hari tersebut. Tindakan tersebut langsung diatasi oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima laporan. Selain itu, kepolisian masih memburu pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat serta warga yang menyerahkan tiga remaja yang terlibat tawuran di depan Stadion Mini Sukatani, Depok. Para pelaku tawuran merupakan remaja dari dua area berbeda di Depok. Aksi ini berhasil diatasi oleh Kapolsek Cimanggis Polres Metro Depok dengan menerima penyerahan dari warga yang mengetahui kejadian tersebut. Dengan demikian, serangkaian peristiwa keamanan tersebut tercatat sebagai bagian dari kejadian pada Sabtu (31/5) di Jakarta.

Source link