Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kericuhan di Gedung DPR

by -10 Views

Polda Metro Jaya tengah memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional. Proses pemeriksaan tersangka sedang berlangsung dengan tujuh orang tersangka yang sudah hadir. Tersangka yang sedang diperiksa termasuk dalam kelompok CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan kasus kericuhan di Gedung DPR dan sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk menghentikan kasus ini lewat permohonan SP3. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kericuhan tersebut. Astatantica Belly Stanio dari LBH Jakarta yang tergabung dalam TAUD menyayangkan keputusan Polda Metro Jaya untuk meneruskan kasus ini dan menilai hal tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.

Source link