Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani dan asistennya IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedua tersangka tersebut berangkat sekitar jam 10 pagi dari Polda Metro Jaya bersama barang bukti seperti mobil, ponsel, dan dokumen yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani hanya menyatakan bahwa dia siap untuk menghadapi persidangan tanpa memberikan komentar lebih lanjut.
Berkas perkara Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik usaha perawatan kulit telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti telah disepakati dan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Nikita Mirzani diduga telah merugikan pemilik usaha perawatan kulit dengan tindakan menjelek-jelekan produk perawatan kulit dan melakukan pemerasan hingga nilai miliaran rupiah. Korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan melakukan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang ITE, pemerasan, dan pencucian uang. Nikita Mirzani saat ini dalam keadaan sehat dan tidak menjalani perawatan di rumah sakit setelah pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya.