Kejadian terkait keamanan di Jakarta pada Kamis kemarin termasuk penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun dan pengiriman berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menyamar sebagai perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap korban RY. Ada tiga tersangka dalam kasus tersebut, namun hanya dua yang berhasil ditangkap. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di Grogol Petamburan yang diduga melakukan penagihan tidak sesuai aturan. Di sisi lain, terdakwa pemalsuan akta otentik sertifikat tanah di Cilincing, Tony Surjana, dituntut dua tahun penjara. Selain itu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit. Semua peristiwa tersebut menunjukkan kekhawatiran terhadap keamanan di Jakarta serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Kriminal Kemarin: Penipuan Online & Kasus Nikita Mirzani
