Pria Tusuk Pelajar di Jakpus: Kejadian Tragis di Area Parkir

by -16 Views

Seorang pria berinisial HB (31) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah melakukan penusukan terhadap seorang pelajar yang dimintai karcis parkir kendaraan di area parkir Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (3/6) malam, ketika korban mengalami luka tusuk serius di perut kiri akibat ulah pelaku yang marah setelah diminta karcis parkir oleh teman korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa setelah terlibat cekcok di area parkir, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban. Tim Buser Presisi Polrestro Jakpus segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Sumur Batu, Kemayoran, saat sedang berkendara dengan sepeda motor.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menaati aturan ketertiban di tempat umum, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Source link