Penangkapan Pelaku Begal Payudara di Cilandak: Berita Terbaru

by -18 Views

Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara dengan inisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Kejadian terjadi ketika pelaku mengendarai sepeda motor matic dan berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak. Saat menanyakan jalan kepada korban, pelaku tiba-tiba meremas payudara korban. Meskipun korban berusaha menghindar, pelaku sudah terlanjur melakukan aksi tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengonfirmasi penangkapan pelaku tersebut. Pihak kepolisian berhasil melacak pelaku berkat informasi yang viral di media sosial, sehingga pelaku diamankan di rumahnya. Keluarga pelaku juga telah mengetahui aksi yang dilakukan oleh KN. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini untuk memberikan keadilan kepada korban begal payudara. Begal payudara merupakan tindakan kekerasan seksual yang tidak dapat ditoleransi. Semua orang harus terus waspada dan bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan semacam ini. Semoga keberadaan kepolisian dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari tindakan kriminal yang merugikan.

Source link