Empat Remaja Ditangkap Polisi Saat Bawa Senjata Tajam

by -14 Views

Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja yang diduga membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Petugas curiga saat melihat remaja berkerumun di kawasan Menteng dan setelah diperiksa ternyata membawa celurit dan satu bilah golok. Berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan patroli rutin guna mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada keluarga dan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam aksi tawuran atau kegiatan kriminal lainnya.

Selain itu, Susatyo menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan kepada kepolisian. Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak.

Dengan kesadaran dan kerjasama yang kuat antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat, diharapkan tindak kejahatan seperti tawuran dapat dicegah dan keamanan masyarakat tetap terjaga dengan baik. Hal ini sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Source link