Peluang Ikut SIM Keliling di Jakarta Minggu Ini!

by -15 Views

Ditlantas Polda Metro Jaya masih menawarkan layanan SIM Keliling di dua lokasi pada Minggu untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang SIM mereka. Layanan ini beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di Jalan Raden Inten Kalimalang di Jakarta Timur dan Jalan Panjang di Jakarta Barat. Untuk proses perpanjangan, pemohon cukup membawa SIM dan KTP beserta fotokopi masing-masing. Mereka akan diminta mengisi formulir, menjalani tes psikologi, dan pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan keliling. Layanan ini hanya bisa memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku, dengan biaya sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain biaya itu, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Jadi, bagi yang ingin memperpanjang SIM mereka, SIM Keliling menjadi opsi yang cukup praktis dan mudah diakses.

Source link