Kasus penganiayaan dan rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah diselesaikan dengan damai pada Senin. Korban dan pelaku, setelah bersepakat, memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui keadilan restoratif. Pelaku, yang mengaku sedang emosional dan terburu-buru menjemput bantuan sosial, tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan atau persidangan. Aprino Tamara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, juga memastikan bahwa pelaku tidak dalam keadaan gangguan jiwa dan korban memaafkannya karena kondisi kehidupan pelaku yang sulit. Pelaku sudah dibebaskan setelah ditangkap di Jakarta Pusat dan membuat video permintaan maaf kepada korban. Sebelumnya, Polisi memburu pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban dipukul dan diinjak oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, yang kemudian mengikutinya hingga ke halte dengan teriakan “teroris.” Gambar wajah pelaku sudah teridentifikasi melalui video viral, namun identitasnya belum terkuak. Polisi segera menghubungi korban untuk membuat laporan, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dalam video viral, terlihat pelaku menggunakan pakaian tertentu dan meneriaki korban saat keluar dari halte bus.Tindakan tersebut, yang terjadi pada Kamis, memicu perhatian publik dan masuk ke ranah hukum.
Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat
