Penyelidikan Polisi Terhadap Ijazah Palsu: Naikkan Status Sekarang

by -17 Views

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status kasus tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menekankan pentingnya proses ini dan meminta agar klarifikasi dilakukan langsung di pengadilan, bukan di kepolisian. Ade juga mempertanyakan alasan penarikan kasus dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya, mencari kejelasan terkait progres pemeriksaan.

Sebelumnya, Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet), telah melakukan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di Polres Metro Jakarta Selatan. Solmet diundang untuk menjelaskan pelaporan dari Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo Cs terkait tuduhan ijazah palsu. Sebelumnya, Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu telah melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghasutan terhadap Jokowi dengan menuduh ijazahnya palsu.

Dalam situasi ini, Peradi Bersatu menekankan pentingnya peningkatan status kasus agar segera masuk ke tahap penyidikan, yang diharapkan akan membawa kejelasan dan keadilan dalam penanganan tuduhan ijazah palsu. Seluruh proses hukum yang dilalui diharapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link