Modus Penipuan Perdagangan Orang di Jakarta: Waspada!

by -28 Views

Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan berbagai modus pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap korban di Jakarta. Salah satu modus yang sering terjadi adalah pelaku mengajak korban untuk berteman melalui media sosial. Korban yang cenderung kesepian atau tidak mendapatkan perhatian hangat dari keluarga kerap menjadi target empuk bagi pelaku. Dari situ, pelaku mulai mendekati korban dengan menawarkan diri sebagai teman cerita atau bahkan menggunakan modus romantika, seperti pacaran dan tinggal bersama di kosan sebelum memaksa untuk terlibat dalam layanan prostitusi daring.

Tak hanya itu, pelaku juga dapat menggunakan modus pinjaman atau tawaran pekerjaan palsu untuk merekrut korban. Misalnya, mengajak korban bekerja di suatu restoran namun pada akhirnya mengalami eksploitasi fisik dan psikis yang merugikan. Modus lainnya melibatkan penggunaan teman korban sebagai alat rekruitmen, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, penyebaran foto, atau bahkan penggunaan obat bius.

Angka kasus TPPO di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya. Data menunjukkan adanya peningkatan kasus dari tahun ke tahun, dengan jumlah kasus yang signifikan pada tahun 2021 dan 2022. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta dalam memerangi kejahatan perdagangan orang dan melindungi korban dari modus-modus yang semakin bervariasi. Semua pihak diharapkan dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah serta mengatasi kasus TPPO demi keamanan dan perlindungan anak dan perempuan di Jakarta.

Source link