Pada Selasa 11 Juni, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan resmi melakukan deportasi untuk warga negara asing (WNA) asal Yaman dengan inisial FSA yang terlibat dalam kasus narkoba. Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Berita kriminal yang terjadi antara lain adalah kasus pembunuhan seorang pria di kawasan Muara Angke, pencopetan seorang influencer di Tangerang, dan deportasi Imigrasi Jaksel terhadap WNA asal Yaman yang tertangkap dalam kasus narkoba. Di kawasan Muara Angke, seorang pria asal Kabupaten Tangerang, ABT (39), tewas setelah ditusuk oleh pelaku menggunakan senjata tajam di bagian bawah lehernya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat pagi.
Kronologi kasus pencopetan terhadap influencer disabilitas di Tangerang diungkap oleh Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya. Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak pulang dari Kalideres menuju Kota Bumi Kabupaten Tangerang menggunakan angkutan kota.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga telah memeriksa lima saksi untuk mengungkap kasus penusukan di Muara Angke yang menyebabkan kematian ABT (39). Kasus-kasus kriminal ini menjadi sorotan pada Jumat, dengan pihak berwenang terus berusaha mengungkap kejadian dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.