Puluhan Jukir Liar dan Debt Collector Ditangkap di Jakarta Barat

by -19 Views

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang terduga jukir liar dan debt collector di daerah Palmerah, Jakarta Barat pada hari Kamis. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa sebanyak 25 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan ke titik-titik rawan di wilayah tersebut. Hasilnya, 20 orang berhasil ditangkap, termasuk 4 debt collector, 2 pengamen, dan 14 jukir liar. Selain itu, ada juga 2 bendera ormas yang ikut ditertibkan.

Eko menegaskan bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Palmerah. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan merupakan instruksi langsung dari pimpinan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Selanjutnya, 20 orang yang ditangkap akan didata dan dibina terlebih dahulu untuk pendalaman lebih lanjut.

Eko menambahkan bahwa apabila terdapat unsur pidana terkait jukir liar, pak ogah, atau debt collector yang menggunakan kekerasan, maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memerangi praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Karena itu, penindakan terhadap jukir liar dan debt collector ilegal menjadi prioritas dalam menjaga situasi kamtibmas di daerah Palmerah tetap aman dan kondusif. Tindakan ini juga sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam beraktivitas sehari-hari.

Source link