Sidang Penggelapan Uang Rp3 Miliar di Jakarta Barat: Kasus Berita Terbaru

by -11 Views

Pada Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus penggelapan uang sejumlah Rp3 miliar. Terdakwa, Rahmat Rangga, meminjam uang tersebut dari korban Njoto Soe Eksan pada Juli 2023 untuk konser musik “sabiphoria”. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa terdakwa dijanjikan keuntungan Rp750 juta setelah konser selesai. Meskipun korban sebelumnya enggan meminjamkan uang tanpa jaminan, akhirnya dibuat jaminan berupa cek. Namun, hingga tenggat waktu pengembalian, terdakwa tidak membayar uang pinjaman beserta keuntungan yang dijanjikannya. Korban mencoba mencairkan cek pada beberapa kesempatan, namun tidak berhasil karena dana tidak mencukupi. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan terdakwa ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat. Terdakwa saat ini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, dan akan menjalani pemeriksaan minggu depan.

Source link