Polisi Selidiki Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang Selatan

by -183 Views

Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap motif seorang suami berinisial JN (36) yang diduga membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa motif ini masih dalam tahap pendalaman. Suami tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kronologi kematian RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya JN (36) mulai terungkap setelah saksi melaporkan kejadian tersebut. Pada Senin (16/6), saksi mendengar keributan antara korban dan pelaku sekitar pukul 19.00 WIB, namun tak lama kemudian tidak lagi mendengar suara korban. Sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku mendatangi rumah saksi sambil menggendong anak mereka dan mengakui telah membunuh RK. Kasus tragis ini terjadi di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq juga menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini menyebabkan kematian korban pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya dari perbuatan tragis ini.

Source link