Cara Penipu Adopsi Bayi Memanipulasi Korban: Rahasia Terungkap

by -223 Views

Di Jakarta, seorang wanita berusia 38 tahun dengan inisial AU ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi. Pelaku menggunakan foto bayi dari media sosial untuk meyakinkan korban, kemudian mendekati mereka di rumah sakit bersalin. Setelah berkomunikasi dengan korban, pelaku menawarkan bantuan untuk mengadopsi bayi dengan harga Rp5-5,4 juta per bayi.

Dua korban, JH dan HI, telah melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka memberikan keterangan bahwa pelaku meminta uang untuk biaya administrasi dan persalinan, namun setelah menerima uang, pelaku menghilang. Pelaku telah melakukan aksinya di rumah sakit yang sama sebanyak lima kali, namun baru dua korban yang melaporkan ke Polsek Palmerah.

Pelaku AU dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Eko, Kapolsek Palmerah, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi. Dia juga mengapresiasi keberanian para korban yang melapor sehingga pelaku bisa segera ditangkap.

Source link