Hendak Tawuran di Kwitang: 3 Pemuda Ditangkap Polisi

by -35 Views

Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi karena hendak terlibat tawuran di Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tujuan penangkapan ini adalah untuk melindungi para pemuda dari kekerasan jalanan. Senjata tajam seperti celurit, corbek, busur, anak panah, tombak, stik golf, dan ponsel berhasil disita dalam penindakan tersebut.

Susatyo menegaskan komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengarahkan generasi muda ke hal yang lebih positif. Dia juga mengajak orang tua untuk lebih aktif mendidik serta mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa segerombolan pemuda mencurigakan berhasil dihentikan dalam patroli, dan beberapa di antara mereka ditemukan membawa senjata tajam.

Para pelaku yang sempat membuang barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas ke Polsek Senen untuk diproses lebih lanjut. Ketiga pelaku sekarang telah diserahkan kepada penyidik dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun. Semua pihak diimbau untuk tidak melanggar aturan hukum dan berusaha menjaga keamanan lingkungan demi kesejahteraan bersama.

Source link