Seorang suami dengan inisial JN (36) telah mengakibatkan kematian istrinya RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Senin (16/6) karena motif cemburu. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Motif tersebut diduga karena sang suami cemburu dan merasa istrinya selingkuh. Meskipun demikian, motif tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif dari peristiwa tragis ini yang melibatkan seorang suami dengan inisial JN (36) yang tega membunuh istrinya RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Ade Ary juga mengkonfirmasi bahwa suami tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kronologi kejadian ini telah disampaikan kepada publik oleh Polda Metro Jaya, dimana saksi melaporkan bahwa suami telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB, dimana saksi yang tinggal sebagai tetangga korban mendengar pertengkaran antara korban dan pelaku. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk memahami dengan lebih detail motif di balik tragedi ini.