Bongkar Kasus Penipuan Modus Adopsi di Rumah Sakit: Fakta Terbaru

by -17 Views

Sebuah kasus penipuan menggunakan modus adopsi bayi di rumah sakit di wilayah Jakarta Barat berhasil dibongkar oleh Kepolisian. Pelaku yang diketahui berinisial AU ditangkap ketika hendak melancarkan aksi penipuan untuk kesekian kalinya di sebuah rumah sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dua orang korban, JH dan HI, telah melapor ke pihak kepolisian terkait aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Menurut keterangan Kapolsek Palmerah, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan modus menjanjikan adopsi bayi dengan biaya administrasi dan persalinan yang menarik korban. Korban-korban lainnya juga menyampaikan pengalaman serupa setelah memberikan sejumlah uang kepada pelaku yang kemudian menghilang. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan aksinya di rumah sakit yang sama sebanyak lima kali sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara yang bisa meningkat menjadi lima tahun karena perbuatan yang berulang. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi, sambil mengapresiasi keberanian para korban yang melapor sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Source link