Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 4 kilogram sabu di Kabupaten Tangerang, Banten. Sabu tersebut diamankan dari seorang pria berinisial L (35) oleh petugas dari AKP Guntur Muarif. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Nila Jaya 2025 yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigakan di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa. Setelah melakukan penyelidikan, tim petugas akhirnya berhasil menemukan tersangka di depan sebuah toko parfum.
Setelah interogasi awal, pelaku mengaku menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. Petugas kemudian menemukan dua tas hitam yang berisi 4 kilogram sabu. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan pengembangan jaringan narkotika. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.