Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkapkan cara tersangka melakukan penipuan melalui SMS palsu yang mengandung tautan phising kepada korban potensial. Para tersangka pertama-tama menciptakan BTS palsu untuk meniru menara BTS resmi operator seluler. Selanjutnya, mereka mengirimkan konten SMS ke ponsel calon korban, berisi tautan phising. Korban yang mengklik tautan ini diminta untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor ponsel, nama lengkap, email, dan data kartu kredit.
Fian Yunus, Wadirresiber Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa link yang dikirimkan bukan dari bank, melainkan oleh pelaku penipuan. Data yang diberikan korban akan disimpan oleh tersangka di luar negeri. Pihak kepolisian sudah mendeteksi lokasi penyimpanan data tersebut dan berkoordinasi dengan penegak hukum negara yang bersangkutan.
Selain itu, para tersangka juga menggunakan infrastruktur sistem informasi seperti antena, ponsel, kartu perdana Indonesia, laptop, dan receiver. Mereka juga menggunakan aplikasi seperti SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk. Herman E, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para tersangka menyebar SMS phising dengan menggunakan mobil di tempat-tempat ramai seperti kantor pusat bisnis dan mal.
Dalam upaya pencegahan penipuan daring ini, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap pesan yang mengandung tautan mencurigakan dan tidak memberikan informasi pribadi secara gegabah. Tindakan yang hati-hati dan kewaspadaan terhadap penipuan daring akan membantu melindungi data pribadi dan keuangan kita.