Dua orang penipu bermodus anggota kepolisian memberikan perlawanan saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku menipu korban yang menjual sepeda motornya melalui media sosial Facebook. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha mengatakan bahwa kedua pelaku melawan dan berusaha kabur saat ditangkap, namun berhasil diringkus. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan penipuan ke polisi. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap lebih lanjut modus penipuan yang dilakukan.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Adelia menjadi korban penipuan seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Penipuan terjadi saat Adelia menjual sepeda motor Honda Beat melalui media sosial. Meskipun sudah sadar akan risiko jual beli motor online, Adelia hanya mau bertransaksi dengan sistem cash on delivery (COD). Pembeli palsu tersebut kemudian meminta Adelia untuk bertemu tengah malam dan mengintimidasi Adelia agar motor diambil tanpa membawa surat lengkap. Setelah kejadian itu, Adelia melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kejadian tersebut menjadi pelajaran bahwa masyarakat perlu waspada terhadap penipuan online. Proses jual beli dapat dilakukan dengan aman dengan memastikan transaksi berlangsung secara jujur dan menggunakan sistem pembayaran yang aman. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mencegah kasus penipuan agar tidak merugikan pihak lain. Saat ini, kepolisian sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut modus operandi pelaku penipuan.





