Kasus Dianiaya Wanita Saat Bahas Harta Warisan di Depok

by -11 Views

Seorang wanita dengan inisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua perempuan dengan inisial NB dan EK selama pembahasan harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Korban menderita luka lebam, cakaran di beberapa bagian tubuh, dan juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok.

Kejadian ini terjadi saat ISZ, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan kedua pelaku, berkumpul bersama keluarga besar untuk membahas harta warisan pada tanggal 27 Juni pukul 10.30 WIB. Perdebatan terjadi antara korban dan kedua adik sepupunya, dimana orang tua pelaku masih memiliki utang kepada orang tua korban. Meskipun kedua pelaku meminta agar utang orang tua mereka diikhlaskan, korban menolak permintaan tersebut.

Reonald menyebutkan bahwa korban kemudian dipukul oleh kedua pelaku secara bersama-sama, mengakibatkan luka di bagian wajah, leher, dan pundak. Korban juga mengalami luka cakaran di tangan, paha, dahi, mata, hidung, dan leher, serta luka pukulan di bibir atas, serta merasa sakit di kepala dan badan. Korban telah melaporkan kejadian ini ke polisi, dan Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus ini.

Source link